You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pagerngumbuk
Desa Pagerngumbuk

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Dinas Koperasi Sidoarjo Beri Sosialisasi Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku UMKM Pagerngumbuk

Administrator 08 Desember 2025 Dibaca 15 Kali
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Dinas Koperasi Sidoarjo Beri Sosialisasi Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku UMKM Pagerngumbuk
PAGERNGUMBUK, 25 November 2025 — Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan vital dalam menggerakkan roda perekonomian Desa Pagerngumbuk. Untuk mendorong potensi tersebut, Pemerintah Desa Pagerngumbuk mengundang perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo sebagai narasumber dalam acara sosialisasi mengenai kemudahan berusaha dan perizinan bagi para pelaku UMKM desa. Acara yang berlangsung di Balai Desa Pagerngumbuk ini dihadiri puluhan pemilik usaha mikro, mulai dari produsen makanan ringan, kerajinan tangan, hingga pedagang lokal.
 
Kepala Desa Pagerngumbuk, Bapak Abdul Malik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa legalitas usaha seringkali menjadi kendala bagi UMKM untuk berkembang.
"Banyak pelaku usaha kita yang masih ragu atau takut mengurus izin karena dianggap ribet dan mahal. Padahal, dengan izin usaha yang resmi, UMKM kita bisa mengakses modal usaha dari bank, memperluas pasar hingga ke ritel modern, dan mendapatkan pendampingan dari pemerintah," jelas Kepala Desa. "Sosialisasi ini adalah jembatan bagi warga kami untuk naik kelas."
 
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah tim ahli dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo. Materi sosialisasi berfokus pada kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang kini dapat diakses dengan mudah menggunakan ponsel pintar. Perwakilan Dinas Koperasi Sidoarjo, Bapak Ahmad, menjelaskan secara rinci alur dan persyaratan yang sangat sederhana."Mengurus NIB sekarang gratis, mudah, dan cepat. Cukup siapkan KTP dan data usaha, prosesnya bisa selesai dalam hitungan menit jika data lengkap," terang narasumber dari Dinas Koperasi Sidoarjo. "Kami di dinas siap membantu dan mendampingi jika ada kesulitan teknis dalam penginputan data OSS."Materi juga mencakup pentingnya sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi produk makanan dan minuman untuk menjamin keamanan produk.
 
Sesi tanya jawab berlangsung hidup. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar perbedaan NIB dengan surat izin lama, serta cara mengatasi kendala teknis saat mengakses sistem OSS. Para peserta pulang dengan pemahaman baru dan semangat baru untuk melegalkan usaha mereka.
 
Dengan adanya kemudahan perizinan ini, Pemerintah Desa Pagerngumbuk berharap semakin banyak UMKM lokal yang terdaftar resmi, sehingga ekosistem ekonomi desa menjadi lebih kuat, berdaya saing, dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
 
 
uxi  | Dukung UMKM Lokal, Majukan Ekonomi Desa
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image